Dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS), upah minimum provinsi (UMP) di Indonesia pada 2020 berkisar Rp 1,7 juta hingga Rp 4,3 juta. Namun secara rata-rata nasional, UMP dari seluruh provinsi sebesar Rp 2,7 juta.
UMP terbesar berasal dari DKI Jakarta. UMP tahun ini mencapai Rp 4,3 juta. Tepat di bawahnya yakni Papua dengan UMP sebesar Rp 3,5 juta. Sementara itu, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menyandang sebagai provinsi dengan UMP terendah. Provinsi yang dipimpin Sultan Hamengku Buwono X itu mempunyai UMP sebesar Rp 1,7 juta.
Kendati memiliki UMP terendah, namun DIY telah mengalami kenaikan UMP dari 2019. Tahun lalu tercatat UMP provinsi tersebut di titik Rp 1,6 juta rupiah. Setidaknya provinsi itu telah mengalami kenaikan 8,5% setahun setelahnya.