Realisasi Stimulus Fiskal Penanganan Covid-19 Masih di Bawah 50 Persen

Ekonomi & Makro
1
Hanna Farah Vania 30/10/2020 16:37 WIB
Realisasi Stimulus Fiskal (Per pekan pertama Agustus 2020)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Akibat adanya pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia memberi stimulus fiskal untuk mengembalikan perekonomian dan sendi kehidupan yang lesu. Adapun alokasinya senilai Rp695,2 triliun. Kementerian Keuangan mengalokasikannya untuk mengurangi tekanan berat pada kuartal II-2020. Namun, realisasi masih belum mencapai 50 persen (per 19 Agustus 2020).

Sektor dengan realisasi terbesar ialah perlindungan sosial hingga 45,71 persen. Anggaran yang dialokasikan senilai Rp203,9 triliun dengan realisasinya sebesar Rp93,2 triliun. Sedangkan anggaran pembiayaan korporasi sepenuhnya masih belum terserap, dengan anggaran dialokasikan sebesar Rp53,57 triliun.

Dengan adanya stimulus fiskal dan realisasinya, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) melihat pemerintah perlu berfokus pada empat sektor dan agenda penting. Sektor tersebut ialah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), program hijau dan berkelanjutan, Memperketat persyaratan kredit untuk sektor berisiko bagi lingkungan, dan Realokasi anggaran belanja pemerintah ke sektor prioritas.

Editor : Padjar Iswara
Data Populer
Lihat Semua