Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Statistik Pemuda 2019 melaporkan, tren pemuda yang belum kawin lebih tinggi dari yang kawin. Selan itu, angka pemuda yang belum kawin menngkat dari 58,25% pada 2018 menjadi 59,17% pada 2019. Sementara pemuda yang kawin justru menunjukkan tren penurunan sejak 2014. (Baca: Jumlah Pemuda Indonesia Cenderung Turun Sejak 2010)
BPS juga menyebutkan, kapan seseorang menikah dapat dipengaruh oleh faktir tuntutan ekonomi, pendidikan, dan budaya. Sebagai informasi, menurut UU Nomor 40 Tahun 2009, pemuda adalah warga negara Indonesia berusia 16 hingga 30 tahun yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan.