Perempuan muda berusia 16-19 tahun perlu menjadi perhatian karena 5,7% pernah melahirkan. Hal ini dikarenakan salah satu isu kesehatan adalah kehamilan dan persalinan perempuan di usia yang terlalu muda, yaitu di bawah 20 tahun. Maka dari itu, WHO merekomendasikan untuk menekan perkawinan sebelum usia 18 tahun dan kehamilan sebelum usia 20 tahun.
(Baca: 1 dari 4 Pemuda Indonesia Merokok Setiap Hari)
Secara umum, perempuan muda berusia 16-30 tahun yang pernah melahirkan sebanyak 44,17%. Sebagai informasi, menurut UU Nomor 40 Tahun 2009, pemuda adalah warga negara Indonesia berusia 16 hingga 30 tahun yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan.