Ekspor batik dan produk batik terus mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir. Nilainya yang mencapai US$ 185 juta pada 2015 merosot menjadi US$ 156 juta pada tahun berikutnya. Kemudian, nilai ekspornya hanya sebesar US$ 73,8 juta pada 2017, anjlok 53% secara tahunan.
Dalam dua tahun terakhir, penjualan batik dan produk batik ke pasar luar negeri tercatat berada di kisaran US$ 52-54 juta. Sepanjang Januari-Juli 2020 pun baru mencapai US$ 21,5 juta.
(Baca: 49 Karya Batik Tercatat di Kemendikbud Sebagai Warisan Budaya)
Batik ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (UNESCO) pada 2 Oktober 2009. Karena itu, tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Batik Nasional setiap tahun di Indonesia.