Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah buruh nasional pada Februari 2020 sebesar Rp 2,92 juta rupiah per bulan. Saat ini masih terdapat tujuh sektor lapangan kerja yang memiliki rata-rata upah buruh di bawah angka nasional.
Sektor-sektor tersebut adalah industri pengolahan sebesar Rp 2,82 juta per bulan, jasa pendidikan Rp 2,74 juta per bulan, pengadaan air Rp 2,7 juta per bulan, dan perdagangan Rp 2,43 juta per bulan.
Kemudian, akomodasi dan makan minum sebesar Rp 2,29 juta per bulan, pertanian Rp 2,07 per bulan, dan jasa lainnya Rp 1,71 juta per bulan. Sementara rata-rata upah buruh tertinggi terdapat pada sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp 5,1 juta per bulan. (Baca: Tren Upah Buruh Bangunan Selama Pandemi Covid-19)