DKI Jakarta mendapatkan penanaman modal dalam negeri (PMDN) paling besar pada kuartal II-2020, yakni Rp 17,9 triliun. Provinsi-provinsi di Pulau Jawa menduduki posisi berikutnya, antara lain Jawa Timur (Rp 11,9 triliun), Jawa Barat (Rp 8,5 triliun), dan Banten (Rp 7,7 triliun).
Provinsi di luar Pulau Jawa yang juga memperoleh investasi ini dalam jumlah besar adalah Riau (Rp 7,2 triliun) dan Sumatera Utara (Rp 5,9 triliun). Selanjutnya, Kalimantan Timur (Rp 5,9 triliun), Sulawesi Selatan (Rp 3,2 triliun), dan Sulawesi Tengah (Rp 2,3 triliun).
(Baca: Realisasi Investasi Turun 4,3% pada Kuartal II-2020)
Adapun, total realisasi PMDN sepanjang April-Juni 2020 tercatat sebesar Rp 94,3 triliun. Jumlah tersebut turun tajam sebesar 16,4% dibandingkan kuartal sebelumnya.