Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) meningkat akibat pandemi Covid-19. Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan yang ekspansif sehingga berdampak terhadap pelebaran defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan peningkatan utang.
Secara berturut-turut, pada 2020 rasio utang diproyeksikan sebesar 37,6% terhadap PDB. Kemudian, antara 37,5-38,5% pada tahun berikutnya. Pada 2022 rasio utang menjadi 37,5-38,4%. Terakhir, pemerintah memproyeksikan pada 2023 sebesar 37,3-38,3%. Proyeksi tersebut meningkat signifikan dibandingkan 2019 yang sebesar 30,2%.
(Baca: Penanggulangan Covid-19, Pemerintah Tambah Pembiayaan Utang)