Data dari airvisual.com 11 September 2019 pukul 16.00 WIB menunjukkan, indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) di Simpang, Jambi masuk ke dalam kategori berbahaya dengan skor 366. Hal yang sama juga terjadi di Terentang, Kalimantan Barat. Skor AQI di Terentang hanya selisih satu poin dari Simpang, yaitu 365.
Selain Simpang dan Terentang, masih terdapat delapan kota besar lainnya dengan kategori berbahaya, yakni Sukadana, Kalimantan Barat mencetak AQI sebesar 299 dan Matangai Kalimantan Tengah sebesar 261. Kota selanjutnya adalah Ketapang, Kalimantan Barat memiliki skor AQI 224, serta Palangkaraya dan Tongkiling, Kalimantan Tengah memiliki skor 218. Adapun Airmolek, Riau; Batuampar, Kalimantan Barat; dan Kubu, Kalimantan Barat juga memiliki kualitas udara yang buruk, yaitu sebesar 212.
Sebagai informasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di sejumlah wilayah, khususnya Pulau Sumatera dan Kalimantan. Hingga saat ini, BNPB menyebutkan luas karhutla di Indonesia dalam kurun Januari hingga Agustus 2019 mencapai 328.724 hektare.
(Baca Databoks: Tingkat Polusi Udara di Jakarta Kembali Meningkat)