Statista memproyeksikan metode pembayaran dengan menggunakan e-wallet (dompet digital) semakin digemari untuk transaksi e-commerce. Pada 2017, penetrasi penggunaan e-wallet masih sebesar 18% atau ketiga terendah dari metode pembayaran lainnya. Adapun yang tertinggi adalah dengan menggunakan kartu, baik kredit, debit, dan prabayar sebesar 38% dan transfer bank sebesar 28%.
Pada 2018 pembayaran menggunakan e-wallet berhasil menggeser metode transfer bank, yaitu sebesar 27% sedangkan transfer bank sebesar 25%. Pembayaran melalui kartu masih mendominasi pada tahun tersebut, yaitu sebesar 33%.
Pada 2019, diproyeksikan e-wallet memimpin dalam metode pembayaran e-commerce. Secara berturut-turut e-wallet menguasai sebesar 32%, sedangkan kartu sebesar 31% dan transfer bank sebesar 24%. Pada tahun-tahun selanjutnya porsi pembayaran menggunakan e-wallet semakin besar, yaitu diproyeksikan mencapai 45% pada 2021, 49% pada 2022, dan sebesar 50% pada 2023.