Memuat...
OJK mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan mencapai Rp 5.799,8 triliun. Angka tersebut tumbuh sebesar 7,4% dibandingkan periode sebelumnya yang sebesar Rp 5.398,8 triliun.
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
OJK mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan mencapai Rp 5.799,8 triliun. Angka tersebut tumbuh sebesar 7,4% dibandingkan periode sebelumnya yang sebesar Rp 5.398,8 triliun.