Penyaluran pinjaman perusahaan teknologi finansial (fintech) peer to peer lending hingga Juni 2019 secara akumulasi mencapai Rp 44,81 triliun. Nilai pinjaman ini tumbuh 487,15% atau hampir lima kali lipat dibandingkan Juni 2018 sebesar Rp 7,63 triliun.
Menurut Statistik Fintech Juni 2019 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran jumlah pinjaman fintech P2P lending meningkat 97,68% jika dibandingkan posisi akhir 2018. Penyaluran pinjaman tersebut masih didominasi penyaluran di Pulau Jawa yang per Juni 2019 mencapai Rp 38,49 triliun atau 86% dari total pinjaman. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, penyaluran pinjaman fintech di Jawa tumbuh 473,6%.
Penyaluran pinjaman fintech di luar Pulau Jawa per Juni 2019 mencapai Rp 6,32 triliun atau 14% dari total. Angka ini menunjukkan pertumbuhan 586,9% dibandingkan Juni 2018 sebesar Rp 919,59 miliar.