Remitansi Tenaga Kerja Indonesia Surplus US$ 7,5 Miliar Pada 2018

Ketenagakerjaan
08/04/2019 17:34 WIB
Remintansi TKI, TKA serta Selisihnya (TKI-TKA) Periode 2013-2018
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Berdasarkan data Bank Indonesia, remitansi atau kiriman devisa dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengadu nasib di luar negeri sepanjang 2018 mencapai US$ 10,971 miliar atau setara Rp 153,6 triliun (dengan kurs Rp 14.000/dolar Amerika Serikat). Nilai tersebut naik 25,22% dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu remitansi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia ke negara asalnya tahun ini hanya US$ 3,40 miliar (Rp 47,65 triliun) turun 1,12% dari tahun sebelumnya. Artinya, devisa remitansi TKI yang bekerja di luar negeri mencatat surplus senilai US$ 7,57 miliar (Rp 105,94 triliun).

Selisih devisa remitansi dari tenaga kerja di luar negeri tersebut meningkat 42,47% dari tahun sebelumnya  serta merupakan yang terbesar dalam enam tahun terakhir seperti terlihat pada grafik di bawah ini.

Data Populer
Lihat Semua