Cek Data: Benarkah 488 Kapal Illegal Fishing Sudah Ditenggelamkan?

Kelautan
18/02/2019 01:45 WIB
Jumlah Kapal Illegal Fishing yang Sudah Ditenggelamkam (Okt 2014-Agt 2018)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam debat kedua pilpres  yang berlangsung pada 17 April 2019 mengatakan ada 488 kapal yang telah kita bakar dan kita tenggelamkan. Sehingga sekarang kapal-kapal yang 7.000 (illegal fishing) sudah tidak ada. “Menjadi kesempatan bagi nelayan kita untuk memanfaatkan sumber daya alam kita, terutama ikan agar mereka bisa sejahtera,” tuturnya.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kapal-kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal dan telah ditenggelamkan sebanyak 488 kapal sepanjang Oktober 2014-Agustus 2018 seperti terlihat pada grafik di bawah ini. Dari jumlah tersebut, terbanyak dari Vietnam dengan jumlah 276 kapal, kemudian diikuti Filipina 90 kapal di posisi kedua dan ketiga dari Thailand 50 kapal.

Dalam menjaga integritas wilayah dan populasi ikan di perairan Indonesia, KKP di bawah kepemimpimpinan Sri Pujiastuti menindak tegas kapal-kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal. 

Data Populer
Lihat Semua