Peringkat kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business/EoDB) 2019 Indonesia turun satu peringkat ke posisi ke-73 dari 190 negara. Padahal sebelumnya selumnya berada di urutan ke-72. Peringkat Indonesia tersebut berada di bawah Ukraina dan Yunani. Di tingkat ASEAN, posisi Indonesia berada di posisi ke-6 di bawah Brunei Darussalam dan Vietnam.
Berdasarkan laporan Bank Dunia, skor tingkat kemudahan berusaha di Indonesia naik 1,42 poin ke level 67,96. Namun, kenaikan tersebut belum mampu mengerek posisi Indonesia di tingkat global maupun Asia Tenggara. Singapura masih tercatat sebagai negara dengan kemudahan berbisnis tertinggi di ASEAN dengan skor 85,24 kemudian diikuti Malaysia 80,6. Sementara Myanmar menjadi negara dengan tingkat kemudahan berusaha terendah dengan skor 44,72.
Meskipun pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk memangkas birokrasi perizinan guna mendorong efisiensi, tapi belum mampu mendorong kemudahan berbisnis secara nasional. Peringkat EoDB Indonesia bahkan turun satu peringkat sehingga semakin menjauh dari yang ditargetkan Presiden Joko Widodo masuk peringkat 40 dunia.