Dalam rentang waktu enam tahun, jumlah tenaga medis, yakni dokter di Indonesia telah mengalami peningkatan. Menurut data Kementerian Kesehatan, pada 2010 terdapat 25.333 dokter umum, 8.403 dokter spesialis, dan 8.731 dokter gigi. Sedangkan pada 2015, jumlah tersebut meningkat menjadi 41.026 dokter umum, 47.894 dokter spesialis, dan 11.686 dokter gigi. Dalam rentang waktu tersebut, jumlah dokter spesialis mengalami peningkatan yang terbesar. Bahkan sejak 2014, dokter spesialis mendominasi jumlah dokter di tanah air.
Meskipun ketersediaan dokter meningkat dan rasio dokter di Indonesia terpenuhi, tapi tenaga dokter di Indonesia masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dan kota-kota besar. Dari seluruh ketersediaan dokter Pada 2015 (100.561 dokterl), sebanyak 53,98% atau sekitar 54.281 dokter berasal dari pulau Jawa. Sementara ketersediaan dokter terendah adalah di Maluku dan Papua, yakni hanya 2.439 dokter.
Tantangan untuk pemenuhan rasio ideal beban kerja dokter tidak hanya berdasar kepada jumlah penduduk Indonesia yang terkonsentrasi di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa. Untuk wilayah Indonesia Timur kasusnya berbeda, permasalahan terletak pada wilayah yang luas, medan sulit, dan penduduk terpencar. Tenaga ahli dokter juga cenderung memilih bekerja di daerah yang mampu memberi insentif besar dan memiliki sarana memadai untuk menunjang profesi dokter, yakni di kota-kota besar.