Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menerima ratusan ribu aduan konten negatif yang ada di internet dari masyarakat. Setiap hari, Kominfo bisa menerima 25-30 aduan dalam sepekan atau sekitar seratusan dalam sebulan.
Dari total sekitar 797 ribu aduan masyarakat tentang konten negatif di internet yang telah diterima Kominfo, sebanyak 785 ribu (98,6%) merupakan konten pornografi Terbesar kedua adalah perjudian online sebanyak 7.547 aduan dan penipuan 3.012 aduan.
Konten pornografi di internet paling banyak diadukan oleh masyarakat, sebab setelah dilakukan pemblokiran akan muncul lagi situs pornografi yang lain. Kejadian ini terus berulang dan sehingga agak susah diberantas.