Anggaran transfer ke daerah dan dana desa 2018 turun 0,69 persen. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, total tranfer ke daerah dan dana desa menyusut Rp 5,2 triliun menjadi Rp 761,08 triliun dari Rp 766,34 triliun pada APBNP 2017.
Dalam RAPBN 2018, dana perimbangan turun Rp 6,93 triliun menjadi Rp 671,66 triliun. Sementara dana insentif daerah naik sebesar Rp 1 triliun menjadi Rp 8,5 triliun dan dan dana otonomi khusus dan keistimewaan DI Yogyakarta juga naik Rp 679,7 miliar menjadi Rp 20,92 triliun. Sedangkan dana desa tetap sebesar Rp 60 triliun.
Dana transfer daerah dan dana desa pada RAPBN 2018 mencapai 34,53 persen dari belanja negara sebesar Rp 2.204,38 triliun. Sisanya, sebesar Rp 1.443,3 triliun adalah untuk belanja pemerintah pusat.