Badan Pusat Statistik mencatat nominal upah harian buruh tani dan bangunan pada Juli 2017 masing-masing sebesar Rp 50.003 dan Rp 84.076 per hari. Namun demikian, secara upah rill buruh tani dan bangunan hanya mendapatkan upah masing-masing sebesar Rp 37.408 dan Rp 64.674. Nilai upah tersebut meningkat dari bulan sebelumnya, kecuali upah nominal bagi buruh bangunan.
Upah nominal harian buruh tani nasional pada Juli 2017 naik sebesar 0,18 persen dibanding bulan sebelumnya, dan upah riil mengalami kenaikan hanya sebesar 0,03 persen. Selanjutnya untuk buruh bangunan, upah nominal naik 0,12 persen, namun upah riil justru mengalami penurunan sebesar 0,10 persen.
Peningkatan yang rendah pada upah rill buruh tani dan penurunan upah rill buruh bangunan dipengaruhi oleh besarnya angka inflasi yang melebihi kenaikan upah nominal pada kedua kategori buruh tersebut.