Dana Bagi Hasil (DBH) dalam APBN 2017 ditargetkan sebesar Rp 81,9 triliun. Jumlah ini terdiri atas DBH Pajak senilai Rp 53 triliun dan DBH Sumber Daya Alam (SDA) Rp 28,8 triliun. Selain itu, terdapat kekurangan bayar DBH pajak Rp 5,6 triliun dan DBK SDA Rp 5,3 triliun. Jadi total Dana bagi hasil pada 2017 sebesar Rp 92,8 triliun.
Pulau Jawa mendapat DBH terbesar, yakni Rp 33,59 triliun atau sekitar 50 persen. Sementara DBH untuk Bali dan Nusa Tenggara sebesar Rp 2,28 triliun atau 2,8 persen.