Dapatkan akses instan ke artikel “52 Persen Penduduk Miskin Berpendidikan SD/SMP”.
Rp5.000
Kami menerima pembayaran berikut:
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Penduduk Miskin Usia 15 Tahun ke Atas Menurut Pendidikan pada 2015
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Badan Pusat Statistik (BPS)
Tanggal rilis:2016
Wilayah:Indonesia
Periode survei:2015
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Pada 2015, sekitar 52 persen penduduk miskin yang berusia di atas 15 tahun hanya dapat menamatkan pendidikan sampai jenjang SD/SMP. Bahkan, 31 persen lainnya tidak mampu menempuh jenjang Sekolah Dasar. Hanya 16,7 persen penduduk miskin yang dapat mengenyam pendidikan sampai tingkat SMA atau lebih tinggi. Rendahnya angka tingkat pendidikan ini berakibat pada kualitas manusia yang semakin menurun dan tidak mampu bersaing dalam dunia kerja.
Program wajib belajar 12 tahun menjadi suatu kebijakan yang ditawarkan pemerintah guna memperbaiki sektor pendidikan di Indonesia. Program ini diharapkan dapat menjadi alat untuk meningkatkan kualitas sosial-ekonomi dan mengurangi kemiskinan di berbagai daerah di Indonesia. Dengan adanya program wajib belajar 12 tahun, setiap anak Indonesia dapat mengenyam pendidikan hingga tingkat menengah atas dan dapat bersaing di dunia kerja.