Bank swasta nasional saat ini berjumlah 56 bank, atau sekitar 47 persen dari total bank umum, yaitu 118 bank. Ini di luar bank perkreditan rakyat yang berjumlah 1.635 (BPR) dan bank syariah. Mudahnya persyaratan mendirikan sebuah bank pada waktu lalu membuat jumlah bank di Indonesia lebih dari seratus.
Per Juli 2016, aset bank umum nasional mencapai Rp 6.349,6 triliun sementara dana yang disalurkan sebesar Rp 6.187,6 triliun.