Sejak 2008, tren realisasi defisit anggaran pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mengalami kenaikan. Pada 2008, realisasi defisit hanya 0,08 persen dari PDB, namun pada 2015 meningkat menjadi 2,36 persen. Angka ini juga merupakan posisi tertingginya sejak 2008.
Pada APBNP 2016, target defisit anggaran meningkat mencapai Rp 296,74 triliun atau 2,35 persen dari PDB. Seretnya penerimaan pajak, pemerintah kembali merevisi defisit anggaran menjadi 2,5 persen hingga akhir 2016. Dalam RAPBN 2017, pemerintah kembali meningakatkan target defisit anggaran menjadi Rp 332,84 triliun atau 2,63 terhadap PDB.