Luas lahan perkebunan sawit Indonesia pada 2016 diperkirakan mencapai 11,67 Hektare (Ha). Jumlah ini terdiri dari perkebunan rakyat seluas 4,76 juta Ha, perkebunan swasta 6,15 juta Ha, dan perkebunan negara 756 ribu Ha, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.
Dalam sepuluh tahun terakhir luas lahan perkebunan sawit rata-rata meningkat 5,9 persen. Peningkatan lahan sawit tertinggi pada 2011, yakni sebesar 7,24 persen menjadi 8,99 juta hektar.
Saat ini pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kelapa Sawit masih berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, RUU sawit ini menuai kritikan dari berbagai kalangan karena dianggap hanya mewakili kepentingan korporasi dan tidak mendukung bagi kesejahteraan petani dan buruh. Dalam RUU tersebut beberapa pasal juga dianggap berbenturan dengan peraturan sebelumnya seperti moratorium perkebunan sawit di lahan gambut.