Kebutuhan beras domestik yang sangat besar dan belum mampu dipenuhi oleh produksi dalam negeri membuat pemerintah masih melakukan kebijakan impor bahan pangan tersebut. Bulan lalu, pemerintah kembali mengeluarkan izin impor beras sebanyak satu juta ton. Sehingga total izin impor beras sampai saat ini mencapai dua juta ton.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik impor beras hingga semester I 2018 telah mencapai 1,12 juta ton yang berarti melonjak 755% dibanding semester I 2017. Demikian pula nilai impor beras dalam enam bulan pertama tahun ini melonjak lebih dari 1600% menjadi US$ 524,3 juta.
Sepanjang triwulan II tahun ini, impor beras mencapai 736 ribu ton meningkat 91,84% dari triwulan sebelumnya dan juga melonjak 765% dibanding triwulan yang sama tahun lalu.