Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) di Pulau Kalimantan selalu berada di bawah level 100 sejak Maret 2016, sementara di Pulau Jawa selalu berada di atas. Hal ini mengindikasikan terjadinya ketimpangan daya beli petani di kedua pulau tersebut.
Indeks NTP Pulau Kalimantan di bawah 100 menandakan bahwa harga jual petani lebih rendah dibandingkan dengan harga konsumsi barang dan jasa untuk produksi pertanian. Artinya petani selalu mengalami defisit dalam mengelola lahannya. Demikian sebaliknya, petani di Pulau Jawa nilai tukarnya selalu surplus di mana harga jual pertanian mereka lebih besar dari konsumsi barang dan jasa untuk menghasilkan produk pertanian. Selain itu, nilai tukar petani juga selalu di atas rata-rata nasional.
Badan Pusat Statistik mencatat bahwa indeks nilai tukar petani di Pulau Kalimantan pada Oktober 2016 sebesar 97,23. Artinya para petani mengalami defisit dan juga lebih rendah dari bulan sebelumnya. Sementara indeks nilai tukar petani di Pulau Jawa pada Oktober 2016 mencapai 102,3, yang berarti para petani mengalami surplus meskipun lebih rendah dari bulan sebelumnya. Untuk indeks NTP rata-rata nasional adalah 101,71.