Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia memiliki perkebunan tembakau seluas 191,8 ribu hektare (ha) pada 2023.
Luasnya berkurang sekitar 4,38% atau 8,8 ribu ha dari 2021 yang sempat mencapai 200,6 ribu ha.
Sepanjang 2023, hanya ada 15 provinsi yang memiliki perkebunan tembakau. Sisanya, 23 provinsi, tidak memiliki lahan perkebunan tembakau sama sekali.
Adapun Jawa Timur menjadi provinsi dengan perkebunan tembakau terluas se-Indonesia, yakni 90,6 ribu ha. Proporsinya setara 47,23% dari total luas perkebunan nasional.
Berikutnya ada Jawa Tengah yang memiliki perkebunan tembakau seluas 50 ribu ha. Diikuti NTB dan Jawa Tengah yang masing-masing memiliki 34,3 ribu ha dan 8 ribu ha.
Berikut daftar lengkap provinsi dengan areal perkebunan tembakau terluas di Indonesia pada 2023:
- Jawa Timur: 90,6 ribu ha
- Jawa Tengah: 50 ribu ha
- NTB: 34,3 ribu ha
- Jawa Barat: 8 ribu ha
- Aceh: 2,3 ribu ha
- Sumatera Utara: 1,9 ribu ha
- NTT: 1,5 ribu ha
- Sulawesi Selatan: 1,5 ribu ha
- Lampung: 500 ha
- DI Yogyakarta: 400 ha
- Jambi: 300 ha
- Bali: 300 ha
- Sumatera Barat: 100 ha
- Sumatera Selatan: 100 ha
- Sulawesi Tengah: 100 ha
(Baca: Jawa Timur, Provinsi Penghasil Tembakau Terbesar pada 2023)