Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Nilai Tambah Pertanian Dibagi Jumlah Tenaga Kerja Sektor Pertanian (2015-2019)
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Disalin..
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Badan Pusat Statistik (BPS)
Tanggal rilis:Januari 2021
Wilayah:Indonesia
Periode survei:2015-2019
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Pencapaian dalam sektor pertanian terkait dengan tujuan kedua Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) ditunjukkan dengan nilai tambah pertanian per tenaga kerja secara nasional. Tujuan kedua TPB adalah tanpa kelaparan yang artinya menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik, serta meningkatkan pertanian berkelanjutan.
Nilai tambah pertanian per tenaga kerja selama kurun waktu 2015-2019 meningkat. Pada 2015 sebesar Rp 41,2 juta per tenaga kerja, kemudian meningkat menjadi Rp 58,2 ribu per tenaga kerja pada 2019. Semakin besar pendapatan atau penghasilan tenaga kerja/petani maka menunjukkan kesejahteraan tenaga kerja sektor pertanian.