Pemerintah menargetkan penerimaan pajak tahun depan tumbuh 9,3 persen lebih rendah dari tahun sebesar 14,6 persen. Dalam Rancangan Pendapatan dan Anggaran Belanja Negara (RAPBN) 2018, target penerimaan pajak sebesar Rp 1.609,4 triliun dari yang ditargetkan tahun ini senilai Rp 1.472,7 triliun.
Target penerimaan pajak 2018 terdiri atas pajak nonmigas Rp 1.379,4 triliun, pajak penghasilan migas Rp 35,9 triliun, serta kepabeanan dan cukai Rp 194,1 triliun. Adapun rasio pajak sebesar 11,5 persen dari Produk Domestik Bruto.
Pendapatan negara pada 2018 ditargetkan sebesar Rp 1.878,4 triliun. Sebesar 85,7 persennya pendapatan pemerintah ditopang oleh pajak, sisanya 14,3 persen atau Rp 267,9 triliun berasal dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP).