Doku merupakan layanan Fintech (Finansial teknologi) nonbank terpopuler 2016. Berdasarkan Indonesia’s Fintech Report 2016, Doku memperoleh suara lebih dari 42 persen responden yang disurvei. Perusahaan penyedia jasa layanan pembayaran elektronik yang berdiri sejak 2007, telah melayani lebih dari satu juta konsumen dan 22 ribu merchant.
Dari jumlah masyarakat telah menggunakan layanan Fintech, ternyata sekitar 81,08 persen menggunakan Fintech yang dimiliki perbankan. Sementara yang menggunakan layanan finansial teknologi nonbank hanya 10,27 persen. Sisanya, sebanyak 8,65 persen menggunakan layanan keduanya. Alasan masyarakat mengunakan layanan Fintech adalah karena mudah digunakan, tidak perlu datang ke bank, dan menghemat waktu.