Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah penumpang angkutan umum saat mudik mencapai 18,1 juta jiwa pada 2016. Angka ini naik sekitar 4 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 17,4 juta jiwa. Para pemudik ini menggunakan angkutan penumpang jalan, angkutan penyeberangan, kereta api, angkutan laut, dan angkutan udara.
Sebagai agenda wajib dalam perayaaan Hari Raya Idul Fitri, mudik telah menjadi tradisi dan budaya masyarakat Indonesia. Mudik digunakan sebagai momen untuk berkumpul dan bersilaturahmi dengan sanak keluarga dikampung halaman. Dalam praktiknya, mudik berefek pada meningkatnya aktivitas masyarakat terutama melonjaknya pergerakan arus orang dan barang di beberapa jalur terutama dari perkotaan ke daerah pedesaan.