Pemerintah Pangkas Belanja Infrastruktur Rp 300 Triliun

Ekonomi & Makro
27/04/2017 13:38 WIB
Jumlah Anggaran Infrastruktur Hingga 2019
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Pemerintah memangkas anggaran belanja infrastruktur Rp 300 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 5 Kuadriliun (Rp 5.000 triliun). Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan bahwa pemerintah memangkas anggaran belanja infrstruktur hingga 2019 menjadi Rp 4,7 kuadriliun karena keterbatasan dana dan faktor ekonomi.

Sumber pendanaan pembangunan infrastruktur yang berasal dari APBN dipangkas Rp 100 triliun menjadi Rp 1,5 kuadriliun sementara dari peran BUMN diturunkan Rp 75 triliun menjadi Rp 1,17 kuadriliun. Demikian pula dari peran swasta juga di kurangi sebesar Rp 125 triliun menjadi Rp 2,03 kuadriliun.

Dalam pembangunan infrastruktur hingga 2019, pemerintah membagi dua kelompok proyek, yakni proyek strategis dan prioritas. Adapun proyek prioritas dan harus dipastikan berjalan terdiri atas 30 proyek, sedangkan proyek strategis berjumlah 226 proyek.

Data Populer
Lihat Semua