Neraca perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) selalu mencatat surplus periode. Pada 2015, nilai ekspor Indonesia ke AS mencapai US$ 16,2 miliar sementara nilai impor Indonesia dari Amerika tercatat US$ 7,59 miliar. Alhasil, pada 2015 nilai perdagangan Indonesia mencatat surplus US$ 8,6 miliar.
Pada 2016, ekspor non migas Indonesia ke Amerika mencapai US$ 15,3 miliar sedangkan impor Indonesia dari Negeri Paman Sam hanya US$ 7,2 miliar, sehingga perdagangan Indonesia-Amerika kembali surplus US$ 8,1 miliar. Nilai ekspor non migas ke Amerika berkontribusi sebesar 11,9 persen terhadap total ekspor non migas nasional. Sementara impor Indonesia dari AS hanya berkontribusi 6,2 persen dari total impor. Nilai ekspor Indonesia ke Amerika cenderung stabil meskipun ekspor secara keseluruhan mengalami penurunan sejak 2011.