Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh mencapai 61,52 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (12/12), jumlah sepeda motor di Kabupaten Aceh Barat Daya sebanyak 55,38 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 4.262 unit. Diikuti mobil bermuatan 1.809 unit, bus 19 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 51 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Banda Aceh (318,83 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Simeulue (20,01 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Aceh Barat Daya pada 12 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 55,38 ribu unit
- Mobil Penumpang: 4.262 unit
- Mobil Bermuatan: 1.809 unit
- Kendaraan Khusus: 51 unit
- Bus: 19 unit
(Baca: Toyota, Merek Mobil Terlaris di Indonesia pada November 2024)