Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat mencapai 142,23 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (29/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Padang Pariaman sebanyak 123,81 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 12,69 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 5.238 unit, bus 271 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 93 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Padang (843,02 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kepulauan Mentawai (5.639 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Padang Pariaman pada 29 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 123,81 ribu unit
- Mobil Penumpang: 12,69 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 5.238 unit
- Bus: 271 unit
- Kendaraan Khusus: 93 unit
(Baca: Sepeda Motor, Kendaraan Paling Sering Terlibat Kecelakaan pada 2023)