BPS: Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Papua Barat Naik 8,95%(Data Desember 2024)

1
Agus Dwi Darmawan 14/12/2024 15:19 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Papua Barat Periode 2019-2024
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Garis kemiskinan makanan dan non-makanan di Papua Barat pada Desember 2024, bertambah Rp.65.185 per kapita/bulan menjadi Rp.793,8 ribu per kapita/bulan dibandingkan dengan Desember 2023. Sementara jika dibandingkan dengan Desember 2022, Garis kemiskinan makanan dan non-makanan juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar Rp.665,6 ribu per kapita/bulan.

Naiknya garis kemiskinan makanan dan non-makanan di provinsi ini, tidak memberikan dampak terhadap persentase penduduk miskin yang terpantau justru menurun. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis persentase penduduk miskin di Papua Barat mencapai 21,66 persen pada 2024. Angka ini bertambah 1,17 persen dibandingkan Maret 2023 yang tercatat 20,49 persen. Sementara, dibandingkan dengan September 2022, angkanya naik 0,23 persen.

(Baca: 7,86% Penduduk di Kabupaten Karawang Masuk Kategori Miskin)

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 110,16 ribu jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih rendah dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 23,02 ribu menjadi 12.820 jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 97.340 jiwa.

Kondisi kemiskinan di Papua Barat ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.793,8 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.591,92 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.201,88 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

(Baca: 23,39% Penduduk di Kabupaten Kepulauan Aru Masuk Kategori Miskin)

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.702,53 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.557,99 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.259,95 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.765,62 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.662,2 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.259,95 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Populer

Lihat Semua