65% Minyak Sawit RI untuk Ekspor, Sisanya Konsumsi Lokal

Agroindustri
1
Adi Ahdiat 25/04/2022 15:30 WIB
Konsumsi Minyak Sawit RI menurut Jenis Produk dan Penggunaannya (2021)
katadata logo databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Sepanjang tahun 2021 sebagian besar persediaan minyak sawit Indonesia digunakan untuk kebutuhan ekspor.

Menurut data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), total produksi minyak sawit Indonesia pada 2021 mencapai 51,3 juta ton.

Rincian produksinya terdiri dari minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebanyak 46,88 juta ton dan minyak inti sawit kasar (crude palm kernel oil/CPKO) 4,41 juta ton.

Selain dari hasil produksi, persediaan minyak sawit Indonesia pada 2021 juga ditambah dengan impor sebanyak 59 ribu ton, serta stok awal sebanyak 4,86 juta ton.

(Baca Juga: Minyak Sawit RI Lebih Banyak Dipakai Industri Non-Makanan)

Dari jumlah persediaan tersebut, sebanyak 34,23 juta ton minyak sawit Indonesia pada 2021 digunakan untuk ekspor, dengan rincian:

  • Ekspor Olahan CPO: 25,7 juta ton
  • Ekspor Oleokimia: 4,14 juta ton
  • Ekspor CPO: 2,73 juta ton
  • Ekspor Lauric (asam laurat): 1,48 juta ton
  • Ekspor Biodiesel: 0,16 juta ton

Sedangkan minyak sawit untuk konsumsi lokal pada 2021 hanya 18,42 juta ton, dengan rincian:

  • Konsumsi Pangan Lokal: 8,95 juta ton
  • Konsumsi Biodiesel Lokal: 7,34 juta ton
  • Konsumsi Oleokimia Lokal: 2,12 juta ton

GAPKI mencatat total konsumsi lokal plus ekspor minyak sawit Indonesia pada 2021 mencapai 52,65 juta ton.

Dari angka total tersebut, proporsi minyak sawit untuk konsumsi ekspor mencapai 65%, sedangkan untuk konsumsi lokal hanya 35%.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), hal serupa juga terjadi pada tahun 2020.

"Produksi minyak sawit Indonesia sebagian besar diekspor ke mancanegara dan sisanya dipasarkan di dalam negeri," tulis BPS dalam laporan Statistik Kelapa Sawit Indonesia 2020 yang diperbarui pada Selasa (29/3/2022).

Adapun mulai April 2022 Presiden Jokowi melarang ekspor minyak goreng beserta bahan bakunya, demi mengatasi kelangkaan minyak goreng dalam negeri yang terjadi sejak beberapa bulan belakangan.

"Saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang akan ditentukan," ujar Presiden Jokowi dalam siaran persnya, Jumat (22/4/2022).

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan dari kebijakan ini, agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," lanjut Jokowi.

(Baca Juga: Ekspor Migor Disetop, Ini 5 Negara Pemborong CPO Indonesia)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua