Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Lampung Timur, Lampung mencapai 466,18 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (22/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Lampung Timur sebanyak 426,69 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 22,74 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 16,46 ribu unit, bus 159 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 133 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Bandar Lampung (1,01 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pesisir Barat (24,15 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Lampung Timur pada 22 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 426,69 ribu unit
- Mobil Penumpang: 22,74 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 16,46 ribu unit
- Bus: 159 unit
- Kendaraan Khusus: 133 unit
(Baca: Harga Kedelai Amerika Kontrak Dua Bulan Naik Menuju Level USD 978.12 per Bushel (Jumat, 22 November 2024))