BPS: Garis Kemiskinan di Sumatera Utara Naik 5,87% (Data September 2022)

Pasar
1
Agus Dwi Darmawan 05/06/2023 14:10 WIB
Data Historis Garis Kemiskinan di Sumatera Utara Periode 2015-2022
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Garis kemiskinan per kapita makanan di provinsi Sumatera Utara sebesar Rp.448,62 ribu per kapita per bulan pada 2022. Angka ini naik Rp.24.863 dibandingkan data semester sebelumnya yang tercatat Rp.423,76 ribu per kapita per bulan.

(Baca: Update Data Covid-19 Provinsi Hari Ini, Penambahan Terbanyak Ada di Jawa Barat (Minggu, 04 Juni 2023))

Bila dilihat dari data historis beberapa tahun ke belakang, pertumbuhan garis kemiskinan kali ini merupakan titik tertinggi yang pernah dicatat dalam tiga tahun terakhir persen. Sedangkan untuk pertumbuhan terendah sebelumnya pernah dicatatkan sebesar 0,48 persen pada September 2020 silam.

Untuk pertumbuhan tahunan, garis kemiskinan kali ini merupakan pertumbuhan tertinggi di angka 10,81 persen. Angka ini bahkan merupakan rekor pertumbuhan tertinggi dalam delapan tahun terakhir.

Garis Kemiskinan (GK) mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan.

Garis kemiskinan terdiri dari dua kompartemen. Garis kemiskinan makanan merupakan nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori per kapita per hari. Sedangkan garis kemiskinan non-makanan merupakan nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan non-makanan berupa perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan.

(Baca: Update Data Covid-19 Provinsi Hari Ini, Penambahan Terbanyak Ada di Jawa Barat (Sabtu, 03 Juni 2023))

Seperti tertuang dalam Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan antar semester garis kemiskinan tertinggi dalam tujuh tahun di provinsi ini adalah 6,39 persen dan terendah sebesar 0,48 persen, dengan tren garis kemiskinan turun. Pertumbuhan garis kemiskinan tahun ini masih mencatatkan angka lebih tinggi dibandingkan masa sebelum pandemi Covid-19.

Berdasarkan pulau, garis kemiskinan provinsi Sumatera Utara berada di urutan ketujuh dari total 10 provinsi di Sumatera. Tahun ini, pertumbuhan di provinsi ini tercatat lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional.

Berikut ini adalah daftar garis kemiskinan di Sumatera:


  • 1. Kep. Bangka Belitung : Rp.622,07 ribu
  • 2. Sumatera Barat : Rp.495,82 ribu
  • 3. Kep. Riau : Rp.491,24 ribu
  • 4. Riau : Rp.475,49 ribu
  • 5. Aceh : Rp.468,25 ribu
  • 6. Bengkulu : Rp.457,88 ribu
  • 7. Sumatera Utara : Rp.448,62 ribu
  • 8. Jambi : Rp.443,29 ribu
  • 9. Lampung : Rp.406,73 ribu
  • 10. Sumatera Selatan : Rp.379,88 ribu

Data Populer
Lihat Semua