BPS: Garis Kemiskinan di Nusa Tenggara Timur Naik 6,24% (Data September 2022)

Pasar
1
Agus Dwi Darmawan 02/06/2023 13:44 WIB
Data Historis Garis Kemiskinan di Nusa Tenggara Timur Periode 2015-2022
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Garis kemiskinan per kapita makanan di provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp.380,57 ribu per kapita per bulan pada 2022. Angka ini naik Rp.22.342 dibandingkan data semester sebelumnya yang tercatat Rp.358,22 ribu per kapita per bulan.

(Baca: Update Data Covid-19 Provinsi Hari Ini, Penambahan Terbanyak Ada di DKI Jakarta (Kamis, 01 Juni 2023))

Garis kemiskinan di Nusa Tenggara Timur per September ini naik lebih tinggi dibanding periode sebelumnya. Data historis provinsi, pernah mencatatkan pertumbuhan di level terendah dua tahun lalu pada September 2020 yang tercatat sebesar 0,17 persen. Tahun ini, garis kemiskinan di Nusa Tenggara Timur tumbuh 6,24 persen.

Garis Kemiskinan (GK) mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan.

Garis kemiskinan terdiri dari dua kompartemen. Garis kemiskinan makanan merupakan nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori per kapita per hari. Sedangkan garis kemiskinan non-makanan merupakan nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan non-makanan berupa perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan.

(Baca: Update Data Covid-19 Provinsi Hari Ini, Penambahan Terbanyak Ada di DKI Jakarta (Rabu, 31 Mei 2023))

Seperti tertuang dalam Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan antar semester garis kemiskinan tertinggi dalam tujuh tahun di provinsi ini adalah 6,24 persen dan terendah sebesar 0,17 persen, dengan tren garis kemiskinan naik. Pertumbuhan garis kemiskinan tahun ini masih mencatatkan angka lebih tinggi dibandingkan masa sebelum pandemi Covid-19.

Berdasarkan pulau, garis kemiskinan provinsi Nusa Tenggara Timur berada di urutan keempat dari total sembilan provinsi di Jawa Bali dan Nusa Tenggara. Sementara jika dibandingkan dengan rata-rata nasional, pertumbuhan di provinsi ini tercatat lebih tinggi.

Berikut ini adalah daftar garis kemiskinan di Jawa Bali dan Nusa Tenggara:


  • 1. DKI Jakarta : Rp.534,82 ribu
  • 2. Banten : Rp.433,37 ribu
  • 3. DI Yogyakarta : Rp.398,36 ribu
  • 4. Nusa Tenggara Timur : Rp.380,57 ribu
  • 5. Jawa Timur : Rp.368,77 ribu
  • 6. Nusa Tenggara Barat : Rp.367,54 ribu
  • 7. Bali : Rp.357,64 ribu
  • 8. Jawa Barat : Rp.355,17 ribu
  • 9. Jawa Tengah : Rp.349,52 ribu

Data Populer
Lihat Semua