Jokowi Gaji Kepala Otorita IKN Sebesar Rp 172 Juta per Bulan, Ini Rinciannya

Ketenagakerjaan
1
Cindy Mutia Annur 03/02/2023 11:30 WIB
Rincian Gaji Kepala Otorita & Wakil Kepala Otorita IKN (2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan penghasilan Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai ratusan juta per bulan. Besaran penghasilan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Dalam aturan tersebut, Jokowi mengatur penghasilan Kepala Otorita IKN secara total sebesar Rp172,71 juta per bulan. Hal ini berdasarkan lima komponen berikut:

  1. Gaji pokok: Rp5,04 juta
  2. Tunjangan melekat (keluarga dan beras): Rp648,48 ribu
  3. Tunjangan jabatan: Rp13,60 juta
  4. Tunjangan kinerja: Rp153,4 juta

Di sisi lain, besaran penghasilan yang diberikan untuk wakil kepala otoritas IKN mencapai total Rp155,18 juta per bulan. Gaji tersebut terdiri dari beberapa komponen:

  1. Gaji pokok: Rp4,89 juta
  2. Tunjangan melekat (Keluarga dan beras): Rp634,77 ribu
  3. Tunjangan jabatan: Rp11,56 juta
  4. Tunjangan kinerja: Rp138,07 juta

Tak hanya itu, Jokowi juga memberikan dana operasional yang cukup besar kepada kepala otorita maupun wakilnya. Besaran dana operasional untuk kepala otoritas sebesar Rp178 juta, sedangkan  wakil kepala otoritas sebesar Rp145 juta.

Menurut aturan tersebut, fasilitas lainnya bagi kepala otorita IKN diberikan setingkat menteri dan fasilitas lainnya bagi wakil kepala otorita IKN diberikan setingkat wakil menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Hak keuangan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara diberikan terhitung sejak tanggal pelantikan," ujar Jokowi dikutip dari Perpres Nomor 13 Tahun 2023.

Adapun Jokowi mengatakan, semua anggaran yang digunakan untuk memberikan penghasilan kepada kepala dan wakil kepala otoritas IKN tersebut seluruhnya berasal dari dana APBN.

(Baca: 10 Subproyek IKN Terbesar, dari Infrastruktur sampai Rehabilitasi Hutan)

Editor : Padjar Iswara
Data Populer
Lihat Semua