Penerimaan Pajak Melonjak 54,2% pada September 2022

Ekonomi & Makro
1
Cindy Mutia Annur 26/10/2022 14:30 WIB
Tren Realisasi Penerimaan Pajak pada Januari-September (2019-2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan pajak per September 2022 mencapai Rp1.310,5 triliun. Realisasi ini telah mencapai 88,3% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sebesar Rp1.485 triliun.

“(Penerimaan pajak) tumbuhnya 54,2% (year-on-year/yoy) sampai dengan September 2022,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, dalam konferensi pers, Jumat (21/10).

Rinciannya, realisasi PPh nonmigas mencapai Rp723,3 triliun atau 96,6% dari target APBN. Sri Mulyani pun optimis PPh nonmigas bakal mencapai target dari APBN bahkan lebih.

“Ini artinya untuk PPh nonmigas sudah pasti akan mencapai target atau melebihi targetnya,” ujar dia.

Selanjutnya, realisasi PPN dan PPnBM sudah tercatat sebesar Rp504,5 triliun atau 78,9% dari target APBN. Kemudian, realisasi penerimaan PBB dan pajak lainnya Rp20,4 triliun atau 63,2% dari target APBN.

Sementara itu, realisasi penerimaan pajak dari PPh migas mencapai Rp62,3 triliun atau 96,4% dari target APBN. Sri Mulyani menyebut, kinerja penerimaan pajak yang sangat baik ini tentunya masih didukung oleh tren peningkatan harga komoditas.

(Baca: Lampaui Sebelum Pandemi, Penerimaan Pajak Tembus Rp1.171,8 Triliun)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua