Kemenkes Temukan 245 Kasus Gangguan Ginjal Akut, Ini Wilayah Sebarannya

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Cindy Mutia Annur 25/10/2022 13:10 WIB
Provinsi yang Melaporkan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (23 Oktober 2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sampai 23 Oktober 2022 terdapat 245 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang tersebar di 26 provinsi Indonesia.

"Sebanyak 8 provinsi berkontribusi 80% dari total kasus, di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatra Barat, Bali, Banten, dan Sumatra Utara," ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Sekretariat Presiden, Senin (24/10/2022).

Berikut sebaran kasus ginjal akut progresif atipikal di Indonesia per tanggal 23 Oktober 2022:

  1. DKI Jakarta: 55 kasus
  2. Jawa Barat: 34 kasus
  3. Aceh: 28 kasus
  4. Jawa Timur: 27 kasus
  5. Sumatra Barat : 17 kasus
  6. Bali: 15 kasus
  7. Banten: 12 kasus
  8. Sumatra Utara: 12 kasus
  9. Sulawesi Selatan: 8 kasus
  10. DI Yogyakarta: 6 kasus
  11. Jawa Tengah: 5 kasus
  12. Jambi: 4 kasus
  13. Kalimantan Selatan: 3 kasus
  14. Kepulauan Riau: 3 kasus
  15. Nusa Tenggara Barat: 2 kasus
  16. Lampung: 2 kasus
  17. Sulawesi Tenggara: 2 kasus
  18. Nusa Tenggara Timur: 2 kasus
  19. Gorontalo: 1 kasus
  20. Sulawesi Utara: 1 kasus
  21. Kepulauan Bangka Belitung: 1 kasus
  22. Papua: 1 kasus
  23. Sumatra Selaan: 1 kasus
  24. Bengkulu: 1 kasus
  25. Kalimantan Utara: 1 kasus
  26. Kalimantan Tengah: 1 kasus

Menkes Budi menyatakan tingkat kematian atau fatality rate dari kasus GGAPA nasional mencapai 57,6%.

"Berdasarkan analisa toksikologi pasien, penyelidikan terhadap obat-obatan yang dikonsumsi pasien, serta referensi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sangat besar kemungkinan pasien yang menderita gangguan ginjal akut terpapar senyawa kimia berbahaya dari obat sirop yang diminum," kata Menkes Budi.

Sebelumnya, pada 5 Oktober 2022 WHO telah merilis peringatan terkait 4 merek obat sirop dengan kandungan etilen glikol, yang dicurigai berkaitan dengan meninggalnya 66 anak karena kasus gagal ginjal akut di Gambia.

"Berdasarkan rilis dari WHO, adanya zat kimia di pasien, bukti biobsi yang menunjukkan kerusakan ginjalnya karena zat kimia ini, dan keempat adanya zat kimia ini di obat-obatan yang ada di rumah pasien, kita menyimpulkan bahwa benar penyebabnya adalah obat-obat kimia yang merupakan cemaran atau impurities dari pelarut ini," ujar Budi.

Merespons kondisi ini, Kemenkes telah menerbitkan surat edaran yang meminta apotek agar tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirop.

Kemenkes juga meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirop, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

(Baca: Daftar Negara Pemasok Etilen Glikol ke Indonesia, Arab Saudi Terbesar)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua