Usia Produktif Penduduk Sumatera Utara Capai 68% pada Juni 2022

Demografi
1
Viva Budy Kusnandar 17/10/2022 11:10 WIB
Jumlah Penduduk Sumatera Utara Menurut Kelompok Umur (Jun 2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Sumatera Utara ada 15,31 juta jiwa pada Juni 2022.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 10,51 juta jiwa (68,68%) penduduk Sumatera Utara masuk kelompok usia produktif (15-64 tahun) dan sebanyak sebanyak 4,79 juta jiwa (31,32%) adalah kelompok usia tidak produktif.

Rinciannya, sebanyak 3,94 juta jiwa (25,81%) penduduk Sumatera Utara adalah kelompok usia belum produktif (0-14 tahun) dan sebanyak 844,02 ribu jiwa (5,51%) yang masuk kelompok usia sudah tidak produktif (65 tahun ke atas).

Dengan komposisi jumlah penduduk seperti terlihat pada grafik, angka ketergantungan (Depency Ratio) penduduk Sumatera Utara sebesar 45,6%. Artinya, setiap 100 penduduk usia produktif menanggung 45-46 jiwa penduduk usia tidak produktif.

Menurut jenis kelamin, terdapat 7,67 juta jiwa (50,09%) penduduk Sumatera Utara yang berjenis kelamin laki-laki dan ada 7,64 juta jiwa (49,91%) perempuan.

Sedangkan berdasarkan status perkawinan, ada 6,64 juta jiwa (43,38%) penduduk yang berstatus kawin dan terdapat 7,89 (51,57%) penduduk Sumatera Utara yang belum kawin.

Ada pula 129,58 ribu jiwa (0,85%) penduduk di provinsi dengan Ibu Kota Medan ini yang berstatus cerai hidup dan terdapat pula 643,27 jiwa (4,2%) yang berstatus cerai mati.

(Baca: Era Bonus Demografi, 69% Penduduk Indonesia Masuk Kategori Usia Produktif pada Juni 2022)

 

 

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua