Pegawai BUMN hingga PNS, Ini Ragam Pekerjaan Utama Pengemudi Ojek Online

Ketenagakerjaan
1
Cindy Mutia Annur 11/10/2022 16:30 WIB
Pekerjaan Utama Pengemudi Ojek Online Sampingan di Indonesia (2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Pengemudi ojek online alias ojol bukan hanya sekedar pekerjaan utama. Ada pula pengemudi yang menjadikan profesi ini sebagai pekerjaan sampingan.

Hal ini terlihat dari hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menunjukkan, ada 18,69% responden yang menjadikan pengemudi ojek online sebagai pekerjaan sampingan. Sisanya, menjadikan pekerjaan tersebut yang utama.

Para pengemudi ojek online sampingan tersebut mayoritas di antaranya memiliki profesi utama sebagai pegawai BUMN atau swasta. Persentasenya sebanyak 32,14%.

Berikutnya, pengemudi ojek online sampingan yang memiliki pekerjaan utama sebagai wiraswasta 29,29%. Diikuti oleh pegawai negeri sipil (PNS) dan pelajar/mahasiswa masing-masing sebanyak 7,86%.

Lalu, ada pula pengemudi ojek online sampingan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) sebanyak 0,71%. Sisanya, 22,14% pengemudi ojek online sampingan memiliki pekerjaan utama lainnya.

Adapun survei tersebut dilakukan secara online pada 13–20 September 2022 atau setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

Pengemudi ojek online yang terlibat dalam survei ini berjumlah 2.016 responden, dengan domisili tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sebanyak 81% di antara mereka merupakan laki-laki, dan sebanyak 40% berusia antara 20–30 tahun.

(Baca: Ini Pendapatan Pengemudi Ojek Online menurut Survei Kemenhub)

 

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua