Bantuan Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2022 untuk bulan September telah cair mulai 7 September 2022. Pengumuman tersebut disampaikan dalam akun resmi Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik DKI), @upt.p4op.
“Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Taha I Tahun 2022 bulan September akan dilaksananan mulai tanggal 7 September 2022,” menurut akun resmi Disdik DKI.
Jumlah penerima KJP Plus DKI Jakarta Tahap I tahun 2022 sebanyak 849,17 ribu peserta didik. Rinciannya:
- PKBM: 2.516 peserta didik
- SMK: 139.263 peserta didik
- SMA/MA: 70.763 peserta didik
- SMP/MTs: 226.669 peserta didik
- SD/MI: 409.959 peserta didik
Adapun besaran dana bantuan yang diterima adalah sebagai berikut:
- PKBM: Rp300.000
- SMK: Rp450.000
- SMA/MA: Rp420.000
- SMP/MTs: Rp300.000
- SD/MI: Rp250.000
“Bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2022 silahkan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM,” seperti dalam pengumuman tersebut.
(Baca: Kabar Gembira, KJP Plus untuk Mei 2022 Sudah Cair)