Mulai Hari Ini Penumpang KAI Wajib Vaksin Booster, Ini Kelompok Penerima Booster Terbanyak

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Vika Azkiya Dihni 30/08/2022 17:10 WIB
Kelompok Masyarakat Penerima Vaksin Booster (29 Agustus 2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan per Selasa, 30 Agustus 2022, seluruh penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) wajib sudah menerima vaksin booster alias dosis ketiga. 

Sebelumnya, penumpang yang belum divaksin booster masih diperbolehkan melakukan perjalanan dengan hasil memberikan hasil negatif RT-PCR. Namun, mulai hari ini hal tersebut tidak berlaku lagi.

Dengan peraturan baru ini, PT KAI menyelenggarakan layanan vaksinasi gratis di sejumlah stasiun dan klinik KAI. Hal ini untuk membantu pelanggan dalam melengkapi persyaratan sesuai SE Kemenhub Nomor 84 Tahun 2022 mulai 30 Agustus 2022.

Menurut data Kementerian Kesehatan, hingga 29 Agustus 2022 pukul 18.00 WIB sudah ada sekitar 60,36 juta dosis vaksin booster Covid-19 yang diberikan kepada masyarakat. Jumlah itu setara dengan 25,73% dari total sasaran vaksinasi yang berjumlah 208,26 juta orang.

Kelompok masyarakat rentan dan umum tercatat paling banyak menerima vaksin dosis ketiga sebanyak 41,73 dosis. Kemudian Vaksinasi booster untuk petugas publik sebanyak 8,65 juta dosis.

Kemudian, 6,37 juta dosis vaksinasi booster telah diberikan kepada lansia, dan SDM kesehatan sebanyak 1,7 juta dosis. Selanjutnya pemberian vaksinasi booster kepada kelompok usia 12-17 tahun sebanyak 1,08 juta dosis dan anak-anak 1,5 ribu dosis.

Vaksinasi booster penting dilakukan karena dapat meningkatkan imunitas hingga 2x lipat dibanding vaksinasi dosis kedua. Booster dapat melindungi orang tua dan kelompok masyarakat rentan/memiliki komorbid dari penularan Covid-19.

(Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Tercatat 44.514 Kasus)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua