Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat rata-rata penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di Bali sebesar 5,83 pasien, update data per Minggu, 07 Agustus 2022. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang saat ini sebesar 1,95 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
(Baca: Daftar Kabupaten/Kota dengan Cakupan Vaksinasi Lengkap sesuai KTP Tertinggi di Jawa Tengah (Minggu, 07 Agustus 2022))
Bangli adalah kabupaten di urutan pertama dengan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan terbanyak sebesar 15,58 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Kondisi penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di kabupaten ini terlihat belum membaik karena terjadi peningkatan dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat 5,63 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Kondisi yang sama terjadi di Klungkung yang mencatatkan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 7,16 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Angka ini lebih rendah dibandingkan pekan sebelumnya yang baru 11,02 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Di urutan berikutnya kota Denpasar. Kabupaten di provinsi Bali ini mencatatkan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 6,78 pasien per 100 ribu penduduk/minggu
(Baca: Update Data Covid-19 Provinsi Hari Ini, Penambahan Terbanyak Ada di DKI Jakarta (Senin, 08 Agustus 2022))
Gianyar dan Karangasem berada di posisi selanjutnya dengan catatan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 4,54 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 4,26 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Secara nasional, rata-rata penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di 34 provinsi saat ini dalam tren naik dibandingkan kondisi seminggu yang lalu yang baru di angka 1,85 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.