Kuota Haji RI Capai 101.051 pada 2022, Ini Rinciannya

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Cindy Mutia Annur 04/07/2022 10:40 WIB
Rincian Kuota Haji Indonesia pada 2022
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Laporan Kementerian Agama (Kemenag) menunjukkan, kuota haji Indonesia pada 2022 mencapai 100.051 orang. Kuota haji kembali diperoleh setelah dua tahun ibadah haji tak dilaksanakan karena pandemi Covid-19.

Rinciannya, kuota haji tersebut terdiri atas 7.226 kuota haji khusus dan 92.825 kuota haji reguler.

Kuota haji reguler terbesar diberikan untuk jemaah dari Jawa Barat, yakni 17.679 jemaah. Selanjutnya, ada Jawa Timur dengan kuota haji reguler 16.048 jemaah, Jawa Tengah 13.868 jemaah, dan Banten 4.319 jemaah.

Sementara itu, ada pula sebanyak 1.901 petugas yang turut diberangkatkan pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Berdasarkan laporan Saudi Expatriates, jumlah kuota haji Indonesia merupakan yang terbanyak dibandingkan negara-negara lainnya pada 2022. Kuota haji RI ini mengalahkan Pakistan dan India yang masing-masing hanya sebanyak 81.132 orang dan 79.237 orang.

Adapun, keberangkatan jemaah haji Indonesia terbagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung dari 4 hingga 18 Juni 2022, yakni jemaah berangkat dari Tanah Air menuju Bandara Internasional Amir Muhammad Bin Abdul Aziz Madinah.

Lalu, keberangkatan gelombang kedua berlangsung dari 19 Juni hingga 3 Juli 2022, yakni jemaah dari Tanah Air terbang menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah.

(Baca: Jawa Barat Dapat Kuota Haji Reguler Terbanyak pada 2022)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua