Neraca perdagangan Indonesia dengan Taipei mengalami surplus US$ 473,44 juta pada 2020. Nilai neraca perdagangan ini naik 50,9% dibandingkan neraca tahun sebelumnya yang tercatat US$ 313,75 juta.
Positifnya neraca perdagangan ini, menurut data Trademap, disokong oleh nilai ekspor Indonesia yang mampu menembus angka US$ 4,1 miliar. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan kegiatan impor Indonesia dari Taipei yang tercatat US$ 3,63 miliar.
Kegiatan ekspor Indonesia ke Taipei, dalam satu tahun terakhir dalam tren naik. Tahun sebelumnya nilai ekspor Indonesia sebesar US$ 4,03 miliar.
Adapun untuk impor, menurut data Trademap terjadi penurunan 2,57% dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat di angka US$ 3,72 miliar.
Berdasarkan jenis produk, terdapat 10 produk utama andalan ekspor indonesia ke Taipei yang terbukti mampu mencatatkan surplus selama 2020. Total nilai ekspor produk utama ini mencapai US$ 2,82 miliar.
Daftar 10 produk utama ekspor Indonesia ke Taipei
- (HS 27) : Bahan bakar mineral, minyak mineral dan produk dari distilasi mereka;zat bitumen;mineral..
- (HS 72) : Besi dan baja
- (HS 44) : Kayu dan barang -barang kayu;arang kayu
- (HS 48) : Kertas dan kertas kertas;Artikel kertas bubur kertas, kertas atau kertas karton
- (HS 03) : Ikan dan krustasea, moluska dan invertebrata air lainnya
- (HS 26) : Bijih, terak dan abu
- (HS 30) : Produk farmasi
- (HS 80) : Timah dan artikelnya
- (HS 40) : Karet dan artikelnya
- (HS 74) : Tembaga dan artikelnya
Secara global neraca perdagangan untuk seluruh produk barang, kali ini lebih baik karena terjadi peningkatan pada beberapa produk jenis barang. Nilai total neraca perdagangan Indonesia tercatat US$ 21,68 miliar atau naik 703,56%. Dengan kata lain, Indonesia mencatatkan surplus neraca perdagangan. Tahun sebelumnya neraca perdagangan Indonesia dengan seluruh negara di dunia tercatat US$ -3,59 miliar.